Pengembangan Fasilitas Rumah Pintar Sebagai Upaya Pemberdayaan Perpustakaan Desa untuk Anak-anak Putus Sekolah di Kelurahan Tanjung Kramat
Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan untuk menjawab tantangan tingginya angka anak putus sekolah di Kelurahan Tanjung Kramat, Kota Gorontalo, dengan memanfaatkan keberadaan Rumah Pintar sebagai pusat literasi desa. Tujuan utamanya adalah mengembangkan fasilitas Rumah Pintar agar mampu berfungsi secara optimal dalam memberikan akses pendidikan nonformal sekaligus memberdayakan masyarakat melalui peningkatan kapasitas pengelola dan dukungan komunitas lokal. Metode yang digunakan berbasis pada pendekatan pengembangan masyarakat melalui lima tahapan utama, yaitu sosialisasi, pelatihan, penerapan teknologi sederhana, pendampingan dan evaluasi, serta penyusunan strategi keberlanjutan. Pelaksanaan kegiatan melibatkan tim dosen, mahasiswa, Karang Taruna Tunas Bahari, pengelola Rumah Pintar, dan Komunitas Literasi Read Aloud Gorontalo. Sebanyak tiga kelompok penerima manfaat utama ikut terlibat, yaitu anak-anak putus sekolah, pengelola Rumah Pintar, serta mitra masyarakat. Hasil yang dicapai meliputi pengadaan lebih dari 50 judul buku baru, alat peraga edukatif, media pembelajaran interaktif, serta sarana kreatif yang meningkatkan minat belajar anak-anak. Pelatihan manajemen perpustakaan menghasilkan keterampilan baru bagi Karang Taruna dalam pengelolaan koleksi, pencatatan administrasi, serta strategi promosi literasi. Sementara itu, kegiatan literasi interaktif dengan metode membaca nyaring berhasil menarik lebih banyak anak untuk berpartisipasi, menumbuhkan motivasi belajar, serta mempererat hubungan sosial antara anak, pengelola, dan relawan. Dampak nyata terlihat pada meningkatnya antusiasme anak-anak untuk datang ke Rumah Pintar dan munculnya kepercayaan diri pengelola dalam mengelola kegiatan secara berkelanjutan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa integrasi fasilitas edukasi, peningkatan kapasitas pengelola, dan dukungan komunitas mampu menciptakan model pemberdayaan literasi desa yang partisipatif. Temuan penting dari kegiatan ini adalah terbangunnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menghidupkan kembali Rumah Pintar sebagai pusat belajar, yang membuka peluang replikasi di komunitas lain.
Downloads
Copyright (c) 2025 Dara Fitriani, Asta Juliarman Hatta, Nur Sakinah Aries

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







