Pengolahan Telur Ayam Kampung Menjadi Telur Asin dan Warna-warni Fungsional
Abstract
KWT Sari Dewi II saat ini bergerak pada budidaya ayam KUB untuk menghasilkan daging dan telur. Harga jual ayam atau telur kadang-kadang anjlok maka dibutuhkan inovasi untuk menjaga keberlanjutan misal perbaikan managemen produksi dan pengolahan pasca panen seperti pembuatan telur asin fungsional. Tujuannya agar telur lebih awet disamping dapat meningkatkan pendapatan sekaligus pencegahan stunting. Budidaya ayam kampung secara konvensional sudah menjadi tradisi masyarakat desa pada umumnya. Banyak masalah yang dihadapi mitra seperti kurangnya pengetahuan dan ketrampilan budidaya ayam kampung secara intensif dalam pembuatan pakan dan manajemen kesehatan serta pengolahan pasca panen pembuatan telur asin aneka warna, untuk penganekaragaman pangan dan peningkatan perekonomian keluarga. Perlunya penyelesaian masalah tersebut agar masyarakat dapat meningkatkan kemandirian penyediaan pangan dan peningkatan pendapatan keluarga/KWT. Ini sekaligus sebagai solusi mendasar pencegahan prevalensi stunting, karena kurangnya konsumsi zat gizi (protein) dimasa kehamilan/menyusui dan masa balita (1000 hari pertama kehidupan). Metode yang dilaksanakan penyuluhan dan pelatihan produksi (budidaya Ayam kampung dengan aditif pakan nanokapsul kunyit) disini diberikan bantuan satu paket obat-obatan dan vaksin untuk pencegahan penyakit. Disamping itu, telah diberikan pelatihan manajemen usaha terutama kesehatan (sanitasi dan vaksinasi) ternak dan pengolahan pasca panen pembuatan telur asin fungsional serta pengemasan/pemasaran, sebagai pelatihan keanekaragaman pangan dan peningkatan perekonomian keluarga. Hasil kegiatan pelatihan yang diikuti 17 peserta dalam pengolahan telur menjadi telur Ayam Kampung asin dan warna-warni yang Fungsional. Telur Ayam Kampung dapat di olah menjadi telur asin berwarna-warni mengandung antioksidan dari herbal: kayu secang, rimpang kunyit dan bunga telang. Telur olahan berwarna warni dari herbal ini berpotensi sebagai pangan fungsional.
Downloads
Copyright (c) 2025 Sundari Sundari, Anastasia Mamilisti Susiati, Nafiatun Sholihah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







