Mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dalam Terciptanya Lingkungan Inklusi Sebagai Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Abstract
Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Studi Islam Berkala (UKM SIB) dalam mengikuti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa) yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek yang bertujuan mengembangkan minat bakat dan nalar kritis mahasiswa yang selanjutnya dituangkan dalam program pengabdian Masyarakat. Program pengabdian masyarakat ini mengungkap fenomena yang terjadi di Desa Sabrang, Kabupaten Jember. Pertama mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dengan tujuan pemberdayaannya memberikan perubahan positif terhadap pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak. Permasalahan mengenai perempuan dan anak menjadi isu sosial yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Perempuan dan anak merupakan kelompok marginal yang rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi terhadap perempuan dan anak, bagaimana pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak sebagai kelompok marginal dalam mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak sebagai wadah inklusif pada masyarakat desa. Program pengabdian masyarakat ini menggunakan metode partisiparori yang melibatkan pemerintah daerah dan desa, dinas terkait, akademisi, Lembaga swadaya Masyarakat, Masyarakat dan mahasiswa program PPK Ormawa. Kontribusi pemerintah kabupaten hingga desa sebagai pendorong untuk mewujudkan inovasi ini dengan bantuan generasi muda sebagai pelopor. Kedua, dengan adanya pemberdayaan yang dilakukan maka dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang terdapat di desa dan sebagai penunjang terwujudnya Sustainable Development Goals untuk Indonesia emas 2045. Program pengabdian masyarakat ini masih dapat bisa dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang lebih luas sebagai bentuk keberlanjutan dari program rencana pembangunan jangka menengah nasional Indonesia. Keberlanjutan dari program rencana pembangunan jangka menengah nasional Indonesia.
Downloads
Copyright (c) 2024 Fauzi Rohman, Dhaifina Dewita Ayu, M. Surya Afriansyah, Udiah Amelia Putri, M. Syaqiq Busthomi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







