Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal bagi Anggota PKK Pelaku UMKM Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang
Abstract
Program pengembangan ekonomi dan pariwisata di Desa Bejalen berfokus pada perikanan, pertanian, dan konsep Kampung Pelangi. Desa ini memiliki 150 UMKM yang berpotensi untuk dikembangkan. Untuk meningkatkan daya saing produk lokal, pelatihan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal sangat penting. Metode yang digunakan meliputi ceramah, edukasi, tanya jawab dan diskusi, serta praktik langsung pembuatan NIB dan sertifikasi halal. Tahapan pelaksanaan mencakup koordinasi, sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, survei dan evaluasi, yang memastikan proses berjalan dengan baik. Selain itu, program ini melibatkan pendampingan untuk mendaftar secara online, dan mengatasi tantangan teknologi yang dihadapi oleh warga. Keberhasilan diukur berdasarkan peningkatan pengetahuan audiens dan jumlah sertifikat yang diperoleh. Respon positif dari peserta dan dukungan perangkat desa menunjukkan bahwa program ini efektif dan bermanfaat. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis warga, tetapi juga mempromosikan inklusi digital, membantu mereka menghadapi tantangan teknologi. Dengan adanya program ini, Desa Bejalen diharapkan dapat memaksimalkan potensi ekonominya dan menjadi model bagi desa lain dalam mengembangkan sektor UMKM dan pariwisata lokal. Program ini juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan UMKM, memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat setempat.
Downloads
Copyright (c) 2024 Muhammad Radja Abdiel Halim Hibatullah, Vidiawati Vidiawati, Fitra Ari Aditya, Aileen Alodia, Wifqul Muna Arsyad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







