Pelatihan Olahan Kudapan Berbahan Dasar Pisang Sebagai Upaya Ketahanan Pangan dan Pengembangan Wisata Kuliner di Kabupaten Nagekeo
Abstract
Salah satu upaya mempertahankan pangan dan ketersediaan pangan dalam menjaga masyarakat dari masalah kelaparan adalah dengan memberdayakan sumber daya alam yang ada disekitarannya. Salah satu upaya untuk memberdayakan pangan adalah dengan mengolah sumber daya secara efektif, efisien dan berkelanjutan. Tujuan Program Desa Mandiri Pangan (DEMAPAN) adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat desa dalam mengembangkan usaha berbasis produksi sumber daya local. Kegiatan pelatihan olahan kudapan berbahan dasar pisang ini, merupakan salah satu kegiatan yang dapat menunjang program DEMAPAN ini. Masyarakat disini khususnya orang muda dapat memanfaatkan sumber daya yang ada disekitaran untuk diolah menjadi makanan yang bernilai dan menajadikan kuliner local untuk dijual kepada para wisatawan yang datang. Pelatihan ini diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Nagekeo dan narasumbernya berasal dari pelaku UMKM dan Akademisi. Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari dengan 25 peserta yang berasal dari Orang Muda Katolik dan karang taruna Desa Marpokot dan Tutubadha. Hari pertama narasumber membagi peserta menjadi 4 (empat) kelompok yaitu kelompok 1 (Kelompok Umbi/akar Pisang), Kelompok 2(dua) kelompok batang pisang, kelompok 3 (tiga) kelompok Buah Pisang, dan kelompok 4 (Empat) Kelompok Jantung pisang. Setiap kelompok mendapatkan 1 (satu) narasumber, mereka diberikan informasi terkait bahan dasar, proses pembuatannya sampai jadi makanan. Setiap kelompok diwajibkan juga bertukar informasi tentang pengetahuan yang didapat dari narasumber untuk bisa dibuat sendiri kita selesai pelatihan. Hari kedua melanjutkan kegiatan proses masak memasak khususnya bagian akar/umbi dan buah. Untuk kerupuk perlu dijemur, setelah kering baru bisa digoreng. Hari ketiga proses pengemasan (packaging) dan penyajian kudapan yang telah diolah untuk dicoba oleh anggota pelatihan dan dijual kepada tamu yang hadir dalam acara penutupan kegiatan tersebut. Para peserta kegiatan baik narasumber/pemateri dan anggota hasil akhirnya mendapatkan sertifikat serta anak-anak muda yang berhasil menghasilkan produknya akan dibantu oleh Dinas Pariswisata setempat untuk memasarkan produknya. Untuk pematerinya setelah kegiatan bisa dihubungi untuk terus melakukan pendampingan kepada mereka sehingga bisa menghasilkan kudapan hasil buatan sendiri dan bisa dijual untuk menambah pendapatan mereka untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Downloads
Copyright (c) 2024 Helena Rosalia Parera

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







