Pendampingan Penentuan Harga Pokok Produksi serta Harga Jual Minuman Serbuk pada Kelompok Wanita Sambung Rasa
Abstract
Kelompok Wanita Sambung Rasa adalah kelompok ibu-ibu rumah tangga yang mempunyai berbagai usaha. Usaha mayoritas yang dimiliki adalah berjualan di pasar. Tujuan pengabdian ini membantu kelompok wanita untuk mengolah bahan baku jahe menjadi minuman serbuk jahe wangi, menentukan harga pokok produksi dan harga jual produknya. Permasalah yang terjadi adalah kelompok wanita hanya menjual jahe mentah tanpa diolah terlebih dahulu sehingga harga jual jahe yang murah dan laba yang sedikit. Untuk itu, kami hendak mendampingi pembuatan minuman serbuk jahe wangi dan membantu menentukan harga pokok produksinya. Anggota kelompok wanita kesulitan bagaimana cara menentukan harga produk yang di jual agar tidak mengalami kerugian dengan adanya perubahan atau kenaikan bahan baku. Pengabdian ini akan dilakukan dengan cara penyuluhan, pelatihan dan praktek yang akan kami lakukan dengan mitra. Kami akan melakukan pendampingan kepada Kelompok Wanita Sambung Rasa agar kelompok ini semakin maju, meningkatkan pengetahuan mengenai penentuan harga pokok produksi, dan dapat meningkatkan penghasilannya.
Downloads
References
Asnawati. (2021). Kewirausahaan: Teori dan Contoh-Contoh Rencana Bisnis. CV Literasi Nusantara Abadi.
Cinthya, L. N., Larasanty, A., & Isnawati. (2019). Analisis Penentuan Harga Pokok Produksi Pada Usaha Kecil Menengah Sentra Pengrajin Bambu Pada Ukm Wahana Bambu Willis Gunung Sari Lombok Barat. JIAI (Jurnal Ilmiah Akuntansi Indonesia), 4(2).
Dariana, D. (2020). Penetapan Harga Pokok Produksi Dengan Metode Full Costing Sebagai Dasar Penentuan Harga Jual Kain Tenun Songket Melayu. JAS (Jurnal Akuntansi Syariah), 4(2), 258–270. https://doi.org/10.46367/jas.v4i2.247
Harahap, H. S., Nita K. D., & Endah P. N. (2021). Pemanfaatan Digital Marketing bagi UMKM. Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences, 3(2).
Hetika, Y. P. S. (2019). Analisis Penentuan Harga Pokok Produksi Untuk Menentukan Harga Jual Pada Umkm Di Kota Tegal. Jurnal MONEX, 8(1).
Marisya, F. (2022). Analisis Perhitungan Harga Pokok Produksi Menggunakan Metode Full Costing Untuk Menentukan Harga Jual Pada UMKM Tempe Pak Rasman Oku Selatan. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 7(2).
Maghfirah, M., & Fazli S. Bz. (2016). Analisis Perhitungan Harga Pokok Produksi Dengan Penerapanmetode Full Costing Pada UMKM Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 1(2), (2016), 59-70.
Mulyadi. (2007). Akuntansi Biaya. Yogyakarta: BPFE-UGM.
Purwaji, A., Wibowo, & Sabarudin M. (2016). Akuntansi Biaya. Edisi Kedua. Salemba Empat. Jakarta.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang “Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah”.
Copyright (c) 2023 Sandra Galuh Asmarawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







