Membangun Antusias dalam Menjaga Hutan dan Lahan Guna Masyarakat Peduli Lingkungan di Desa Simpang Padang

  • Mandataris (1*) Universitas Riau
  • Selfianti (2) Universitas Riau
  • Muhammad Habib (3) Universitas Riau
  • Ella Kurniati (4) Universitas Riau
  • Muhammad Raehan Akbar (5) Universitas Riau
  • Yoga Dwi Saputra (6) Universitas Riau
  • Tasya Nadila (7) Universitas Riau
  • Valoma Rosariyanti Sinaga (8) Universitas Riau
  • Andita Nurul Kurniawati Putri (9) Universitas Riau

  • (*) Penulis Korespondensi

Keywords: lingkungan, hutan dan lahan, peduli lingkungan

Abstract

Lingkungan sebagai ruang lingkup hidup manusia dari waktu ke waktu semakin mempengaruhi bagaimana pula pola tingkah laku serta cara bertahan hidup dalam pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Hutan dan lahan sebagai habitat manusia dalam melakukan kegiatan dan pemenuhan kebutuhan hidup menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penjagaan guna kehidupan berkelanjutan. Bersama Masyarakat Desa Simpang Padang, KKN Universitas Riau 2023 melakukan program kerja berupa Masyarakat peduli lingkungan sebagai salah satu cara dalam menjaga kestabilan lingkungan. Keadaan lingkungan Masyarakat yang masih memerlukan perhatian lebih lanjut serta kesadaran yang masih minim menciptakan pencetusan ide yang diharapkan mampu memberikan pengajaran serta peringatan pada masyarakat untuk peduli akan lingkungannya. Contohnya terjadi kabut asap yang menyelimuti Desa Simpang Padang pada suatu waktu yang menyatakan bahwa adanya pembakaran hutan dan lahan secara illegal. Hal tersebut memberikan dorongan untuk mensosialisasikan pentingnya menjaga hutan dan lahan dengan bentuk reboisasi dan pemanfaatan lahan untuk penanaman tanaman atau sayur rumahan yang dapat dimanfaatkan Masyarakat sekitar dengan jangka waktu cukup panjang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Rahmawaty. (2004). Hutan: Fungsi dan Peranannya Bagi Masyarakat. Digitized by USU Digital Library, 1-7.

Departemen Kehutanan. (2001). Keputusan Menteri Kehutanan No. 70/KptsII/2001 tentang Penetapan Kawasan Hutan, perubahan status dan fungsi kawasan hutan. Jakarta.

Sumarna, K. (2001). Deskripsi empat Jenis Pohon untuk Pengembangan Hutan Rakyat. [URL].

Geovani M. (2016). Kapabilitas Pemerintah Daerah Provinsi Riau: Hambatan dan Tantangan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 19(3), 251-263.

Kunto A. W. (2019). Manajemen Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Guna Peningkatan Ekonomi Kerakyatan. Jurnal Studi Sosial dan Politik, 3(1), 69-83.

BNPB Provinsi Riau. Rencana Operasi Penanggulangan Bencana Asap Akibat Karhutla di Riau Tahun 2016.

Syahza, A. (2003). Paradigma Baru Pemasaran Produk Pertanian Berbasis Agribisnis di Daerah Riau. Jurnal Ekonomi, 8, 22-42.

Ardi Y., Hapsoh., Sofyan H. S., Dodik R. N. (2019). Analisis Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Riau. Dinamika Lingkungan Indonesia, 6(2), 67-84.

Syaufina, L. (2008). Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia. Pola, penyebab dan dampak kebakaran. Bayumedia Publishing.

Published
2023-11-10
How to Cite
Mandataris, M., Selfianti, S., Habib, M., Kurniati, E., Akbar, M. R., Saputra, Y. D., Nadila, T., Sinaga, V. R., & Putri, A. N. K. (2023). Membangun Antusias dalam Menjaga Hutan dan Lahan Guna Masyarakat Peduli Lingkungan di Desa Simpang Padang. Madaniya, 4(4), 1525-1535. https://doi.org/10.53696/27214834.582
Section
Artikel

Most read articles by the same author(s)