Pelatihan Packaging, Rebranding dan Digital Marketing Pada BUMDes Sri Sedana Munduk Temu, Tabanan
Abstract
BUMDes memiliki potensi dalam peningkatan PADes (Pendapatan Asli Desa) yang dapat menunjang pembangunan desa. Sebagai desa penghasil kopi robusta terbesar di Kabupaten Tabanan, Desa Munduktemu melalui BUMDes Sri Sedana Munduktemu diharapkan mampu mengelola potensi desa sehingga dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan desa. Hadirnya BUMDes Sri Sedana dalam menyerap hasil pertanian petani lokal diharapkan dapat menguatkan potensi desa, membuka lapangan kerja, hingga memberi kesejahteraan bagi petani. Untuk dapat meningkatkan pendapatannya, maka BUMDes harus dapat menjual produk-produk yang dimilikinya. Beberapa kendala yang dihadapi BUMDes Sri Sedana dalam memasarkan produknya yaitu produk BUMDes kalah bersaing dalam penjualan secara konvensional maupun daring. Oleh karenya, pengelolaan dalam bidang pemasaran sangat diperlukan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk rebranding BUMDes melalui metode pelatihan packaging, rebranding dan digital marketing. Langkah awal yang dilakukan adalah observasi. Kemudian implementasinya berupa pelatihan, pembuatan logo, design, dan media sosial. Dengan adanya pengabdian ini, BUMDes diharapkan mampu meningkatkan nilai jual dan daya saingnya sehingga dapat memasarkan produk lebih luas lagi. Adapun hasil pengabdian ini yaitu BUMDes memiliki branding produk kopi dengan nama Temu Coffee, design logo dan packaging, serta media sosial yang digunakan sebagai sarana promosi.
Downloads
References
Apriyanti, M. E. (2018). Pentingnya Kemasan Terhadap Penjualan Produk Perusahaan. Jurnal Sosio E-Kons, 10(1), 20-27.
Jasri, et. al., (2022). Penerapan Digital Marketing dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Usaha Mirko Kecil dan Menengah. Iltizam Journal of Shariah Economic Research, 6(2), 212-224.
Widiati, A. (2019). Peran Kemasan (Packaging) dalam Meningkatkan Pemasaran Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di "Mas Pack" Terminal Kemasan Pontianak. Jurnal Audit dan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, 8(2), 67-76.
Copyright (c) 2023 Ni Putu Rita Sintadevi, Putu Sandra Putri Astariani, Kadek Dwi Cahaya Putra, Ketut Vini Elfarosa, Gede Sedana Wibawa Yasa, A. A. Ayu Mirah Kencanawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







