Pemanfaatan Inovasi Teknologi Pada Proses Produksi Madu yang Berkualitas dan Berkelanjutan
Abstract
Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) kelompok tani madu hutan dalam pemanfaatan inovasi teknologi pada proses produksi madu yang berkualitas dan berkelanjutan berlokasi di Desa Kanreapia Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Kegiatan PKM ini bertujuan untuk meningkatkan taraf perekonomian petani madu dengan tambahan pengetahuan pengolahan madu mulai dari panen hingga memasarkan produk. Diharapkan dengan kegiatan ini produksi madu para petani madu hutan semakin meningkat dan berkelanjutan sehingga dapat menambah penghasilan mereka. Tahapan penelitian ini terdiri dari sosialisasi dan monitoring dan evaluasi. Hasil dari kegiatan ini adalah petani madu hutan mampu menggunakan inovasi teknologi dalam pengolahan, pengemasan dan pamasaran produk madu mereka. Mitra sangat terbantu dengan adanya kegiatan PKM ini karena selama ini mereka hanya menggunakan alat-alat sederhana dalam pengolahan madu yang mereka hasilkan.
Downloads
References
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta. (2019). Artikel Pemanenan Lebah Madu.
Badan Pusat Statistik Gowa. (2021). Tombolopao dalam Angka.
Irmawanty. (2022). Uji Karakteristik Madu Hutan Tombolopao Kabupaten Gowa. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Syahruddin. (2020). Budidaya Ternak Lebah Madu Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Pasca Gempa di Desa Salubomba. Jurnal Pengabdian Masyarakat Kreatif, 8(1).
Fransisca. (2020). Perancangan Kemasan Madu Buen Kalimantan Timur Beserta Media Pendukungnya. Universitas Kristen Petra Surabaya.
Muslimah, et al. (2022). Strategi Peningkatan Pendapatan Pencari Madu Lebah Hutan (Apis dorsata) Desa Kobisonta Kecamatan Seram Utara Timur Seti Kabupaten Maluku Tengah. Jurnal Geografi dan Pendidikan Geografi, 1(1).
Pranandhita. (2020). Kearifan Lokal Pemanenan Madu Hutan Masyarakat Desa Muara Ripung Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan. Journal of Environment and Management.
Wahyudi. (2019). Pengembangan Kelompok Usaha Madu Hutan di Desa Pappandangan Polewali Mandar Melalui Program Kemitraan Masyarakat. Jurnal Dedikasi Masyarakat, 1(1).
Copyright (c) 2023 Irmawanty Irmawanty, Haerul Syam, Salwa Rufaidah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







