Optimalisasi Penyebaran Informasi Potensi Desa Kamasan Kabupaten Klungkung
Abstract
Desa Kamasan merupakan salah satu contoh desa di Bali yang kaya akan warisan seni dan budaya serta memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata budaya serta penghasilan ekonomi bagi masyarakat desa. Desa Kamasan telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh UNESCO sejak tahun 2017. Pengakuan ini memberikan bukti yang penting mengenai keunikan dan nilai seni lukis Kamasan yang perlu dijaga dan dihargai. Sistem informasi yang ada saat ini tidak memiliki informasi yang lengkap mengenai potensi desa Kamasan. Kurangnya informasi secara digital dapat mempengaruhi minat wisatawan untuk mengetahui ataupun berkunjung ke desa Kamasan. Hal ini akan berpengaruh juga terhadap sumber penghasilan ekonomi bagi masyarakat Kamasan. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) adalah untuk membantu desa dalam mengelola informasi potensi desa serta mengoptimalkan penyebaran informasi melalui sistem informasi potensi desa.
Downloads
References
Mudana, I. W. (2016). Transformasi Seni Lukis Wayang Kamasan Pada Era Postmodern di Klungkung Bali. Institut Seni Indonesia Denpasar.
Sucitra, I. G. (2020). Implementasi Lukisan Klasik Kamasan Pada Media Alternatif Tengkorak Kepala Kerbau. CORAK Jurnal Seni Kriya, 9(1), 53–68.
Website Desa Kamasan. (n.d.). Retrieved June 18, 2023, from https://kamasan.desa.id/artikel/2018/8/7/profil-wilayah-desa-kamasan
Website Resmi Pemerintah Kabupaten Klungkung. (n.d.). Retrieved June 19, 2023, from https://klungkungkab.go.id/berita/detail/lukisan-wayang-kamasan-bersaing-dengan-sembilan-wbtb-diusulkan-ke-unesco
Copyright (c) 2023 Ida Bagus Adisimakrisna Peling, Gde Brahupadhya Subiksa, Made Pasek Agus Ariawan, Luh Gede Putri Suardani, Ni Ketut Pradani Gayatri Sarja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







