Pelatihan Gerakan Dasar Tari Tradisional dalam Meningkatkan Keterampilan Menari Siswa Kelas X SMA LPP UMI
Abstract
Keterampilan menari merupakan kesenian yang efektif untuk meningkatkan kreativitas siswa. Hal yang menjadi acuan untuk melaksanakan pelatihan gerakan dasar tari bagi siswa yakni menunjukkan cara menari yang benar dan mudah dicontoh agar siswa tidak menganggap sulit untuk mengikuti atau belajar tari jika langsung dihadapkan pada satu rangkaian tari. Pemberian pelatihan bertujuan menghidupkan komunikasi yang baik dengan siswa, membuka wawasan berpikir yang beragam dari seluruh siswa. Berdasarkan hasil pelaksanaan pelatihan gerakan dasar tari tradisional di SMA LPP UMI dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh dosen UMI dapat disimpulkan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berjalan lancar dan sesuai harapan. Hal ini ditandai dengan jumlah peserta pelatihan yang mengikuti dari pertemuan I-III tetap yaitu 10 orang siswa dan keterlibatan tim pengabdi yang melakukan koordinasi dengan baik dalam setiap pelaksanaan kegiatan pengabdian. Pelatihan yang dilaksanakan juga mendapatkan respon yang sangat positif dari pimpinan sekolah, guru pamong, dan siswa.
Downloads
References
Hidayat, A. (2005). Pengantar Ilmu Keperawatan Anak Edisi 1. Jakarta: Salemba Medika.
Kartikawati, D. (2020). Pelatihan Pidato untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Siswa Sekolah Dasar di Jakarta. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 169-175.
Kayam, U. (1981). Seni, Tradisi, Masyarakat. Jakarta: Sinar Harapan.
Maghdalena, D. N., Suryadi, S., & Puspita, Y. (2019). Analisis Estetik Karya Seni Lukis Moel Soenarko yang Bertema Haeritage. Irama: Jurnal Seni dan Desain serta Pembelajarannya, 1(2), 9-23.
Mono. (2014). Pengertian Tari Tradisional dari Para Ahli. Diakses Pada Laman http://www.pakmono.com/2014/12/pengertian-tari-tradisional-html Pada Tanggal 11 Oktober 2019.
Mulyana, D. & Rakhmat, J. (2006). Komunikasi Antar Budaya: Panduan Berkomunikasi dengan Orang-orang Berbeda Budaya. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Soedarsono. (2002). Seni Pertunjukan Indonesia di Era Globalisasi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Syafii. (2004). Konsep dan Model Pembelajaran Seni. Semarang: Unnes.
Copyright (c) 2020 Nurfathana Mazhud

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







