Implementasi Hipnoterapi Menghentikan Kebiasaan Buruk Oral Anak TK di Kecamatan Sukarami Palembang
Abstract
Anak yang memiliki perilaku kebiasaan buruk oral dan memiliki kelainan pada dentofacialnya, maka biaya perawatan yang dibutuhkan sangat mahal. Saat ini telah dikenal metode perawatan untuk merubah perilaku yang cepat yaitu hipnoterapi. Hipnoterapi merupakan salah satu terapi psikologis yang diterapkan oleh terapis (hipnosan) dengan metode hipnosis atau mengunakan sugesti berupa kata-kata (saran) kepada klien yang langsung menyentuh alam bawah sadar yakni pada saat tidur trans atau disaat pikiran klien hanya terfokus pada kata-kata terapis (hipnosan) dengan tujuan menyembuhkan permasalahan klien (gangguan psikosomatis). Metode pelaksanaan yaitu pelatihan pada orang tua dan observasi secara langsung pada anak-anak sekolah TK di Kecamatan Sukarame Palembang yang berjumlah 156 Orang, terdiri dari 78 anak TK dan orang tua yang berjumlah 78 orang. Hipnoterapi terbukti dapat dijadikan sebagai metode menghilangkan kebiasaan buruk oral, kebiasaan buruk oral yang paling banyak adalah minum susu dengan menggunakan botol atau dot dan paling mudah dihentikan terbukti 14 (43%) anak berhasil berhenti minum susu dengan botol atau dot dalam 2 kali hipnoterapi.
Downloads
References
Budiman, B. (2016). Efektivitas Hypnoterapi Teknik Anchor Terhadap Perubahan Perilaku Merokok Remaja Studi Pada Klien di Klinik Maulana Center of Hypnotherapy Palembang. PSIKIS-Journal Psikologi Islami, 2(2), 135 – 148.
Iqbal, M. (2015). Pengaruh Kebiasaan Buruk (Bad Habit) Terhadap Kualitas Hidup Yang Terkait Dengan Kesehatan Gigi Dan Mulut Pada Anak Usia Prasekolah di TK Aisiyah Gonilan Kartasura. Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah; Surakarta.
Copyright (c) 2022 Sri Wahyuni, Nur Adiba Hanum, Ismalayani Ismalayani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







