Capacity Building Mitra Dalam Ceruk Pasar Kerajinan Untuk Meningkatkan Exposure Produk Etnik
Abstract
Bisnis UKM mampu tetap berdiri tegak dan perlahan membantu negara untuk membangkitkan perekonomiannya pada kondisi ekonomi negara yang sempat mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Banyak UKM yang mulai dikembangkan oleh masyarakat Indonesia pada bidang kerajinan salah satunya di Jember adalah Zayyan Art Design. Selama sepuluh tahun menjalankan bisnis ini, terdapat beberapa permasalahn yang dialami oleh Zayyan Art Design. Permasalahan tersebut utamanya terkait bidang pemasaran. Berdasarkan permasalahan yang dihadapi oleh mitra, maka solusi yang akan dilakukan melalui upaya menargetkan pasar serta pelanggan baru dan memasuki sistem penjualan baru. Upaya tersebut dilakukan dengan cara melakukan analisis segmentasi pasar untuk mengidentifikasi pelanggan potensial. Selain itu upaya memasuki sistem penjualan baru dilakukan sebagai upaya untuk memasuki dunia bisnis baru yakni ke pemasaran online. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan marketplace online yang sudah ada dan dengan strategi peningkatan SEO (Search Engine Optimization) untuk memudahkan pelanggan dunia maya menemukan produk mitra yang dipasarkan. Video promosi Zayyan art Design digunakan sebagai upaya untuk peningkatan exposure produk mitra. Semakin produk mitra banyak diketahui oleh khalayak masyarakat, diharapkan dapat semakin meningkatkan potensi penjualannya yang pada akhirnya memperbesar bisnis mitra.
Downloads
References
LP2M UNEJ. (2020). Panduan Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian Universitas Jember Edisi Revisi.
Laporan Akhir Hibah KeRis. (2020). Model Distribusi Industri Kreatif Menuju Pasar Internasional. LP2M.
Tjiptono, F., & Candra, G. (2012). Pemasaran Global: Konteks Offline dan Online.
Bank Indonesia. (2009). Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/3/2009 tentang Bank Umum Syariah.
Copyright (c) 2022 Salma Fauziyyah, Deasy Wulandari, N. Ari Subagio, Nurhayati Nurhayati, Agus Priyono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







