Pemberdayaan Masyarakat Melalui Budidaya Ikan Lele di Yayasan Al-Husna Malang
Abstract
Pelatihan kewirausahaan budidaya ikan lele pada Yayasan Al-Husna dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian Yayasan Al-Husna serta memberikan bekal pengetahuan wirausaha untuk anak asuh di yayasan tersebut. Kegiatan pengabdian masyarakat berlokasi di asrama Yayasan Al-Husna Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Yayasan Al-Husna telah melakukan budidaya ikan lele sebelumnya, namun karena kurangnya pengalaman dan ilmu tentang budidaya ikan maka usaha tersebut tidak berlanjut. Berdasarkan hal tersebut, maka pelatihan ini diberikan agar pengelola dan anak asuh di yayasan tersebut medapatkan ilmu budidaya ikan lele sehingga dapat dimanfaatkan menjadi sumber penghasilan. Selain itu ilmu budidaya ikan lele tersebut dapat dijadikan tambahan wawasan dalam berwirausaha bagi anak asuh di yayasan tersebut.
Downloads
References
Pratiwi, F. D., Atmadja, E. J. J., & Astuti, R. P. (2020). Edukasi Budi Daya Ikan Lele Kolam Terpal di Panti Asuhan Nurul Ikhsan Merawang Kabupaten Bangka. Agrokreatif Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, 6(3), 269-275. https://doi.org/10.29244/agrokreatif.6.3.269-275
Munir, M., Yusuf, M., Suwardana, H. (2020). Penguatan Teknik Budidaya Ikan Lele (Clarias Sp) Sistem Kolam Terpal Berbasis Penyuluhan Dan Pendampingan Di Desa Patihan Kecamatan Widang Kabupaten Tuban. Jurnal Abdi Mas TPB, 2(2), 21-26. https://doi.org/10.29303/amtpb.v2i2.53
Gunawan, Y., & Elven, T. M. A. (2020). Budidaya Lele Terpal Sebagai Alternatif Peningkatan Kesejahteraan Buruh Pabrik Di Dukuh Rejosari. Jurdimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Royal, 3(2), 155–162. https://doi.org/10.33330/jurdimas.v3i2.664
Yusroni, N., Chadhiq, U., Retnoningsih, S., Mahanani, S., Kusumawati, R., Pratiwi, R., Sari, R. L. (2021). Budidaya Ikan Lele Dengan Kolam Terpal Di Kelurahan Sukodono Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal. E-Amal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 503-510. Retrieved from https://stp-mataram.e-journal.id/Amal/article/view/941
Copyright (c) 2022 Padma Adriana Sari, Annisa Fatimah, Dyah Metha Nurfitriasih, Galuh Kartiko, Sumiadji Sumiadji

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







