Strategi Pengembangan Rekam Medis Elektronik di Instalasi Rawat Jalan RSUD Gambiran Kota Kediri
Abstract
Pelayanan kesehatan di Indonesia dihadapkan pada era disrupsi. Kementerian Kesehatan Indonesia dalam upaya menghadapi era disrupsi pada program pembinaan pelayanan kesehatan rujukan diantaranya dengan mentargetkan pada tahun 2024 seluruh rumah sakit di Indonesia telah menerapkan rekam medis elektronik (RME) terintegrasi serta pengembangan pertukaran resume medis online antar rumah sakit. RME merupakan bagian dari aplikasi sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) yang terus dikembangkan. RSUD Gambiran telah menggunakan SIMRS untuk RME, namun penggunaannya belum optimal. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah menganalisa strategi pengembangan SIMRS untuk RME di instalasi rawat jalan RSUD Gambiran Kota Kediri. Kegiatan dilakukan melalui wawancara mendalam dan observasi langsung, kemudian melakukan analisa fishbone untuk menentukan faktor-faktor penyebab masalah, menentukan prioritas penyelesaian masalah dengan analisa USG (urgency, seriousness, growth) dilanjutkan penyusunan strategi dengan analisa SWOT (strength, weakness, opportunity, threats). Faktor sumber daya manusia dan organisasi menjadi faktor utama yang mendukung keberhasilan penerimaan teknologi di rumah sakit. Manfaat dari kegiatan ini adalah dapat mengidentifikasi strategi pengembangan SIMRS untuk RME di instalasi rawat jalan RSUD Gambiran Kota Kediri. Penyusunan regulasi tatacara dan alur penggunaan SIMRS untuk RME merupakan strategi yang dapat diterapkan pada kegiatan pengabdian masyarakat saat ini.
Downloads
References
Erlirianto, L. M., Ali, A. H. N., & Herdiyanti, A. (2015). The Implementation of the Human, Organization, and Technology-Fit (HOT-Fit) Framework to Evaluate the Electronic Medical Record (EMR) System in a Hospital. Procedia Computer Science, 72, 580–587. https://doi.org/10.1016/j.procs.2015.12.166
Fentiana, N., & Ginting, D. (2020). Strategi Peningkatan Pendapatan Rumah Sakit Berdasarkan Analisis SWOT. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(3), 1008. https://doi.org/10.33087/jiubj.v20i3.1034
Handiwidjojo, W. (2009). Rekam medis elektronik. Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta, 2(1), 36–41. https://ti.ukdw.ac.id/ojs/index.php/eksis/article/view/383
Maha Wirajaya, M. K., & Made Umi Kartika Dewi, N. (2020). Analisis Kesiapan Rumah Sakit Dharma Kerti Tabanan Menerapkan Rekam Medis Elektronik. Jurnal Kesehatan Vokasional, 5(1), 1. https://doi.org/10.22146/jkesvo.53017
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehatan, 87, 1–36.
Monalizabeth, L., Holil, A. N., & Herdiyanti, A. (2015). Implementasi Kerangka Kerja Evaluasi Human , Sistem Informasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Rumah Sakit Kristen Mojowarno, Jombang. 1–6.
Permenkes. (2008). Permenkes 269 tahun 2008 tentang Rekam Medis.
Permenkes. (2020). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024.
Pratama, M. H., & Darnoto, S. (2017). Analisis Strategi Pengembangan Rekam Medis Elektronik Di Instalasi Rawat Jalan Rsud Kota Yogyakarta. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 5(1), 34. https://doi.org/10.33560/.v5i1.146
Setyawan, D. A. (2017). Rekam Medis Elektronik (RME). 2–28.
Wardani, R., & Minarno, B. (2021). Strategi Pelayanan IPSM RSUD Dr Soetomo Surabaya Modifikasi Tata Udara Ruang Operasi Covid-19 Untuk Mendukung Kesehatan dan Keselamatan Kerja/K3 Rumah Sakit Pada Masa Pandemi Covid-19. Madaniya, 2(4), 378-382. https://doi.org/10.53696/27214834.105
Copyright (c) 2022 Ratna Wardani, Ulfa Tarbiati, Tri Ratna Fauziah, Gusti Ayu Agung Mas Mahadewi, Muhammad Putra Nahdlah, I. G. N. Wisnu Sudewa, Erlangga Mandala Sakti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







