Pemberdayaan Penjual Makanan Siap Saji di Pasar Benteng Kota Ambon
Abstract
Usaha makanan siap saji memiliki potensi dan peluang yang baik karena makanan dibutuhkan oleh setiap orang, dan adanya perkembangan masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam hidupnya disebabkan adanya kesibukan dalam bekerja dan alasan lainnya. Makanan siap saji juga telah menjadi kebutuhan masyarakat di Kota Ambon, indikatornya semakin banyak masyarakat yang berjualan makanan siap saji di lingkungan desa atau kelurahan, di pinggir jalan raya, dan di pasar. Mitra Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini adalah penjual makanan siap saji di lokasi Pasar Benteng Jalan Gudang Arang. Ada 3 hal penting yang harus diketahui mitra yang merupakan tantangan dalam mengelola usahanya, yaitu aspek keamanan pangan, aspek hukum, dan aspek keuangan. Metode pelaksanaan PKM meliputi tahap persiapan, pelaksanaan ceramah dan evaluasi. Efektivitas pelaksanaan PKM ini dapat dilihat dari nilai pre-test dan post-test lalu dilakukan uji beda sampel berpasangan. Hasil analisis menunjukkan nilai t-hitung ceramah keamanan pangan sebesar│8│, nilai t-hitung ceramah aspek hukum sebesar│13│, dan nilai t-hitung aspek keuangan sebesar│10│, sedangkan t-tabel sebesar 4,303, jadi t-hitung > t-tabel jadi disimpulkan bahwa tingkat pengetahuan sebelum dan sesudah mendapat ceramah berbeda secara signifikan.
Downloads
Copyright (c) 2025 Yonette Maya Tupamahu, Jolyne Myrell Parera, Agus Louk, Dani Latuiperissa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







