Edukasi Pengenalan Jenis-jenis Gulma dan Dampaknya Terhadap Produktivitas Tanaman Pertanian
Abstract
Gulma adalah tumbuhan yang tumbuh di tempat yang tidak diinginkan dan bersaing dengan tanaman utama dalam mendapatkan air, unsur hara, cahaya, dan ruang tumbuh, sehingga dapat menurunkan produktivitas pertanian. Gulma sering kali dianggap sebagai tanaman pengganggu karena dapat menghambat pertumbuhan tanaman budidaya dan menyebabkan kerugian ekonomi bagi petani. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap mahasiswa dan petani terkait jenis gulma dan dampak yang ditimbulkan terhadap produktivitas tanaman, meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat khususnya mahasiswa tentang jenis gulma serta dampaknya terhadap produktivitas tanaman, dan mengajarkan teknik pengelolaan gulma yang sesuai berdasarkan prinsip pertanian berkelanjutan melalui sistem rotasi tanaman, penggunaan mulsa, dan agroekosistem terpadu. Pengabdian ini dilaksanakan di Bukit Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo dan Lahan Petani Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan pada bulan September 2024. Metode pengabdian menggunakan pendekatan edukatif, partisipatif, dan aplikatif guna meningkatkan pemahaman serta keterampilan petani, mahasiswa, penyuluh, dan masyarakat dalam mengenali serta mengelola gulma secara efektif. Berdasarkan hasil pengabdian yang dilaksanakan, mahasiswa telah mengetahui dan membedakan jenis gulma berdasarkan ukuran daun dan tipe pertumbuhannya, terjadi peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat khususnya mahasiswa terkait dampak yang ditimbulkan oleh gulma khususnya mampu menekan pertumbuhan dan produksi tanaman melalui kompetisi penyerapan unsur hara oleh akar, dan mahasiswa mengetahui teknik pengolahan gulma melalui sistem rotasi tanaman berdasarkan spesies tanaman budidaya, penggunaan mulsa dan pengendalian gulma melalui sistem mekanis dan kimiawi.
Downloads
Copyright (c) 2025 Mayasari Yamin, Indriati Husain, Hasna Dama, Silviana Arsyad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







