Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam Proses Penyembelihan Hewan Sesuai Syariat Islam
Abstract
Praktik penyembelihan hewan masih menjadi praktik ibadah yang awam, sedikit dari masyarakat yang berani dan paham dengan metode atau tuntunan dalam menyembelih hewan yang sesuai dengan syariat. Praktik penyembelihan di pandang hal yang gampang-gampang sudah dalam melakukannya, maka sebagai masyarakat dan generasi muda yang milenial di harapkan juga mampu belajar dengan baik melalui teknologi yang semakin canggih untuk peningkatan kapasitas mandiri. Kualitas daging halal ataupun haramnya daging bisa di lihat dari proses penyembelihan yang sempurna, yaitu yang paling pokok harus mengucapkan nama Allah swt. Proses peningkatan kapasitas dalam praktik penyembelihan hewan sesuai syarait Islam dilakukan di Desa Kayen berkerjasama dengan Pemerintah Desa. Praktik dilakukan selama 2 hari yaitu H-1 pelatihan secara teori dan hari selanjutnya proses pengamatan dan praktik penyembelihan hewan dengan dibarengi kegiatan idhul adha. penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif yaitu proses penelitian dengan mendeskripsikan hasil penelitian dengan rangkaian kalimat yang sistematis. Dengan rangkaian proses penelitian dinulai dari observasi, analisis serta menyimpulkan hasil dengan teknik triangulasi data. Tujuan dari penelitian ini yaitu memberikan kapasitas secara mandiri dalam mempraktikkan proses penyembelihan hewan yang seusai dengan syariat Islam. Hasil dari penelitian ini yaitu masyarakat Desa Kayen sangat memberikan apresiasi oleh panitia yang telah memberikan wawasan serta mamberikan waktu untuk prakti secara langsung bagaimana proses dan runtutan pedoman dalam menyembelih hewan yang baik dan benar untuk menghasilkan daging yang aman dan bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Downloads
Copyright (c) 2025 Ridho Riyanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







